Merauke, 14 September 2022 ,Menindaklanjuti Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1070/SEK/SK/VIII/2022 tentang Peningkatan Fungsi Aplikasi E-SADEWA Versi 2.3 Fitur Asuransi Barang Milik Negara (BMN) dan Surat Kepala Biro Perlengkapan Nomor 418.a/BUA.4/PL.09/9/2022 perihal Fitur Asuransi BMN pada e-SADEWA versi 2.3 tanggal 1 September 2022, akan diselenggarakannya Sosialisasi Aplikasi e-SADEWA Fitur Asuransi BMN oleh Biro Perlengkapan yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 September 2022.
Pemberitahuan perihal sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro perlengkapan Rosfiana, S.H., M.H. melalui undangan digital yang langsung di tanda tangani oleh beliau. Sosialisasi ini dilaksanakan melalui daring via zoom meeting dimulai sejak pukul 10.30 WIT hingga selesai.
Adapun peserta dalam kegiatan ini adalah Kepala Kasubag Umum dan Keuangan Serta Operator BMN pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama. Untuk perwakilan dari Pengadilan Agama Merauke Sendiri diwakili oleh :
1. Mohammad Amir Damiri, S.HI (Kasubag Umum dan Keuangan)
2. Wahab Hariansyah, S.E. (Operator BMN)
Kegiatan ini dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne MA-RI. Setelah acara inti yang berlangsung kurang lebih 3 (tiga) jam acara diakhiri dengan sesi foto kemudian penutup. Semoga dengan adanya fitur asuransi ini, satuan-satuan kerja rawan bencana dapat mengurangi kerugian akibat adanya kejadian yang tidak diinginkan.