Kamis, 15 September 2022 Pengadilan Agama Merauke melaksanakan kegiatan sidang diluar gedung pengadilan yang bertempat di KUA Okaba Kabupaten Merauke, ini merupakan sidang diluar gedung yang ke 4 kalinya, sidang untuk kali ini menangani 12 perkara, dengan perincian sebagai berikut: 4 perkara gugatan, 4 perkara itsbat nikah, 4 perkara dispensasi kawin. Adapun Petugas-petugasnya adalah:
Ketua Majelis : Suparlan, S.HI.,M.H.
Anggota : - Muhamad Sobirin, S.HI.
- Novia Ratna Safitri, S.H.
Panitera Pengganti : - Andiman, S.HI.
- Sarko, S.HI.
Administrasi : Mohammad Amir Damiri, S.HI.
Keamanan : Pandu Suhartanto, S.Kom.
tujuan diadakan sidang diluar gedung bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan hukum dan keadilan, juga dengan biaya yang ringan. hasil dari sidang adalah: 10 perkara dikabulkan, 1 perkara ditolak, 1 perkara tidak diterima