logo

Pengadilan Agama Merauke Selenggarakan Monev Bersama PT POS Indonesia Terkait Layanan Pemanggilan Surat Tercatat (08/01/2026)

Written by Arief Budiyo W., S.kom..

Written by Arief Budiyo W., S.kom.. Hits: 319

Merauke, 08 Januari 2026 — Pengadilan Agama Merauke menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama PT POS Indonesia Kantor Cabang Merauke dalam rangka meninjau pelaksanaan kerja sama layanan pemanggilan melalui surat tercatat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi implementasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Mahkamah Agung RI dengan PT POS Indonesia tentang pemanggilan para pihak secara sah dan patut agar dan memastikan bahwa proses pengiriman surat resmi pengadilan, terutama relaas panggilan sidang dan pemberitahuan putusan, berjalan dengan efektif, tepat waktu, serta sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan Mahkamah Agung.

monev 3

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pengadilan Agama Merauke, kegiatan monev ini dihadiri Ketua Pengadilan Agama Merauke Suparlan, S.H.I.,M.H., Panitera Sarko, S.H.I.,M.H. dan Juru Sita Pengganti Arief Budiyo Wicaksono, S.Kom, serta Kepala PT Pos Indonesia Cabang Merauke dan jajarannya. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal terkait teknis pengiriman surat panggilan, kendala operasional, serta strategi untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam penyampaian surat panggilan kepada para pihak pencari keadilan. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja layanan pengiriman dokumen pengadilan melalui sistem Surat Tercatat, yang selama ini menjadi salah satu sarana utama dalam penyampaian dokumen secara resmi kepada para pihak berperkara.

monev 1

Ketua Pengadilan Agama Merauke, Suparlan, S.H.I., M.H., menegaskan bahwa ketepatan waktu dan keakuratan pengiriman dokumen merupakan aspek penting dalam proses peradilan. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan dalam mendukung proses peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, agar kualitas layanan semakin meningkat, mengingat Surat Tercatat memiliki peran vital dalam memastikan para pihak menerima pemberitahuan secara sah dan dapat hadir tepat waktu di persidangan.


monev 2

Selama monev, tim melakukan evaluasi terhadap beberapa aspek penting, seperti kecepatan pengiriman, tingkat keberhasilan penyampaian, permasalahan teknis yang terjadi di lapangan, serta efektivitas pelacakan melalui sistem tracking PT Pos. Pihak PT Pos Indonesia turut memaparkan laporan pelaksanaan selama beberapa bulan terakhir. Melalui kegiatan monev ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih solid antara Pengadilan Agama Merauke dan PT POS Indonesia dalam memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Merauke

Jln. TMP Trikora No. 96 Mandala Kel. Merauke Kec. Merauke Kab. Merauke - Papua 99611

Telp & Fax : (0971) 321592
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Whatsapp : +62 823-9891-1100
Youtube     : PA Merauke
Instagram  : PA Merauke
Facebook  : PA Merauke

Tautan Aplikasi

© 2021 Pengadilan Agama Merauke