Lanjutkan Sinergi Pelayanan Prima, PA Merauke Perpanjang Perjanjian Kerja Sama dengan PT. POS Indonesia Cabang Merauke (29/02/2026)
MERAUKE — Dalam upaya terus mewujudkan pelayanan prima dan menjaga kesinambungan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama (PA) Merauke kembali memperpanjang sinergi dengan PT. POS Indonesia. Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya acara Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU) antara kedua belah pihak.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 29 Mei 2026, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Merauke. Acara yang dimulai tepat pada pukul 09.00 WIT tersebut berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh nuansa kekeluargaan. Acara penandatanganan ini dihadiri secara langsung oleh Manager PT. POS Indonesia Cabang Merauke beserta jajarannya. Dari pihak tuan rumah turut hadir secara lengkap Pimpinan Pengadilan Agama Merauke yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris. Turut menyaksikan pula seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional, serta segenap pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Merauke.
Puncak acara ditandai dengan prosesi penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama oleh Ketua Pengadilan Agama Merauke dan Manager PT. POS Indonesia Cabang Merauke. Melalui momentum ini, kedua belah pihak sepakat untuk terus mempertahankan komitmen dan memberikan kontribusi nyata dalam melayani masyarakat.

Rangkaian acara kemudian ditutup dengan ramah tamah dan sesi foto bersama antara jajaran pimpinan Pengadilan Agama Merauke dengan pihak manajerial PT. POS Indonesia Cabang Merauke. Diharapkan perpanjangan kerja sama ini dapat terus berjalan secara optimal dan membawa dampak positif yang berkelanjutan bagi kemajuan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Merauke.
