Dekatkan Akses Hukum, Pengadilan Agama Merauke Gelar Sidang di Luar Gedung (06/08/2026)
MERAUKE - Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima dan mendekatkan akses hukum bagi masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Merauke kembali menggelar kegiatan Sidang di Luar Gedung. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 6 Agustus 2026, bertempat di Kantor KUA Mindiptana Kabupaten Boven Digoel.

Pelaksanaan sidang di luar gedung ini merupakan bentuk komitmen nyata PA Merauke dalam memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Program ini secara khusus ditujukan untuk membantu warga yang mengalami kendala jarak tempuh maupun biaya transportasi untuk datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Merauke, sehingga asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung.

Melalui layanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat ini, diharapkan proses penyelesaian perkara hukum keluarga dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien. Ke depannya, PA Merauke akan terus konsisten menghadirkan program-program pelayanan serupa guna memastikan seluruh lapisan masyarakat di wilayah Merauke mendapatkan hak dan kepastian hukum yang merata.
