Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Merauke (23/02/2022)

Pada hari Selasa tepatnya tanggal 22 Februari 2022, tim sidang keliling Pengadilan Agama Merauke bersiap manjalankan tugas yaitu sidang diluar gedung yang akan diselenggarakan di Balai Kantor Urusan Agama Distrik Muting, seperti yang kita ketahui bersama bahwasanya Pengadilan Agam Merauke saat ini menaungi empat kabupaten sekaligus yaitu kabupaten Merauke itu sendiri, kabupaten boven Digoel, kabupaten Mappi dan kabupaten Asmat. Sidang keliling yang dilakukan di Muting untuk saat ini merupakan sidang keliling tahap pertama di tahun 2022 yang kemudian akan disusul dengan sidang keliling di tempat lainya.

Sidang keliling ialah pelaksanaan sidang diluar gedung pengadilan, tujuan dari sidang keliling ini ialah untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan hukum dan keadilan (justice for all dan justice for the poor), Mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap hukum syari’ah Islam. Hal ini merupakan suatu kebijakan yang di berikan oleh mahkamah agung kepada para pencari keadilan.
Perjalanan menuju lokasi harus di tempuh dengan jarak 300 km dari arah kota, dengan medan yang cukup menantang, hal tersebut tidaklah menjadikan halangan bagi kami tim sidang diluar gedung untuk berputus asa dalam memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat pencari keadilan.
