SEMINAR ANTI KORUPSI MENUJU ZONA INTEGRITAS (25/02/2022)
Jum’at, 25 Februari 2022, Hakim PA Merauke Novia Ratna Safitri telah mengikuti Seminar Anti Korupsi Menuju Zona Integritas oleh Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia secara Live report tepat pukul 08.30 Wib atau setara dengan pukul 10.30 Wit dengan Narasumber KPK dan Kemenpan RB yang dihadiri oleh seluruh peradilan di wilayah Mahkamah Agung seluruh wilayah Indonesia dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.
Permateri menyampaikan bahwa Indonesia sendiri telah berjuang untuk memberantaskan Korupsi sejak dahulu, dinilai dari 9 survey yang telah dilakukan, Indonesia mengalami kenaikan di tahun 2019 namun adanya penurunan di tahu 2021 yang berkaitan dengan keterbukaan dan kepercayaan public kepada aparatur. Indeks Persepsi Korupsi menunjukan penilaian responden terhadap risiko dan efektivitas pemberantasan korupsi yang dilakukan transparency internal Indonesia.
Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa KPK memiliki tugas dan peran melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, supervise, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Salah satu hal paling dasar dan yang paling di terapkan dalam kehidupan ialah meningkankan integritas dan kesadaran dari dalam diri setiap individu yaitu kejujuran dalam dunia kerja, termasuk mengakui kelemahanmu.
