Sosialisasi Virtual Account IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) dan BPDSH (Badan Pengelolaan Dana Sosial Hakim) (27/06/2022)
Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Merauke, tepatnya pukul 10.00 WIT, para hakim mengikuti zoom meeting tentang sosialisasi virtual account IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) dan BPDSH (Badan Pengelolaan Dana Sosial Hakim).
Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Surabaya city khusus peserta offline, Isi dari zoom tersebut menjelaskan bahwa uang iuran IKAHI selama ini berjalan kurang efektif sehingga mengakibatkan minimnya dana yang digunakan dalam kegiatan sosial yang berkaitan dengan IKAHI.

Penggunaan dana tersebut antara lain ialah untuk pemberian uang kas IKAHI kepada para hakim yang purnabakti, dengan beberapa ketentuan, dana sosial IKAHI untuk pembangunan masjid, penyantunan anak yatim piatu dan masih banyak kegiatan sosial yang digunakan.
Dana tersebut terdiri dari iuran hakim di tingkat pertama di Pengadilan Agama, Pengadilan Negri, Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Militer, tingkat banding dan Hakim Agung. Yang dulunya iuran IKAHI pusat terbayar melalui satker masing-masing, saat ini iuran IKAHI terbayar melalui Virtual Account pada masing-masing hakim yang di mulai dari bulan Mei 2022.
Harapanya, dengan kedisiplinan para hakim dalam membayar iuran tersebut dapat memberikan kontribusi dalam berbagai kegiatan sosial IKAHI dan lebih menyadarkan kesadaran diri terhadap sekitar dan lingkungan.
