Ketua Pengadilan Agama Merauke Menjadi Pemateri Dalam Forum Group Discussion Revitalisai KUA di Kantor Kementerian Agama Merauke (05/07/2022)
Merauke| Pada hari Selasa, tanggal 5 Juli 2022 bertempat di Aula Kementrian Agama Kabupaten Merauke, Ketua Pengadilan Agama Merauke Suparlan, S.HI., MH. menjadi pemateri dalam kegiatan FGD (Focus Group Discussion) Revitalisasi KUA Tahun 2022 di Kabupaten Merauke.

FGD (Focus Group Discussion) dimulai sejak pukul 09.00 WIT dengan dibuka oleh moderator Sarko, S.HI. Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Merauke.

Dalam acara ini Ketua Pengadilan Agama selaku narasumber mengambil tema tentang "Masa Iddah". Untuk mempersamakan persepsi terkait dengan perhitungan masa Iddah, karena masih ada apakah masa Iddah dihitung sejak tanggal diputus atau sejak keluarnya akta cerai dari pengadilan Agama. Karena dalam aturan Undang Undang disebutkan bahwa masa Iddah dihitung sejak dari putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ketua Pengadilan Agama Merauke sangat berterimakasih atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan sebagai pemateri dalam acara FGD tersebut, acara berjalan dengan khitmad dan penuh dengan ke akraban.

