logo

Peran Kejaksaan Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Dengan Metode Restorative Justice (15/08/2022)

Written by Pandu S.

Written by Pandu S. Hits: 733

Merauke, Senin 15 Agustus 2022 bertempat di Gedung PKM Universitas Musamus Merauke, diadakan sosialisasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Bapak Nikolaus Kondomo, S.H.,M.H. dengan tema “PERAN KEJAKSAAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA DENGAN METODE RESTORATIVE JUSTICE”.

20220815 102332

Selain Kepala Kejaksaan Tinggi Papua juga dihadiri oleh para Pejabat di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua, Kementrian Hukum dan HAM, Pengacara dan Pengadilan. Untuk Pengadilan Agama Merauke di wakili oleh Bapak Pandu suhartanto, S.Kom.

20220815 103519

Selain itu juga diadakan MoU (Memorandum of Understanding) antara Kejaksaan Tinggi Papua dengan UNMUS yang di wakili oleh Rektor Universitas MUSAMUS Bapak DR. Drs. Beatus Tambaip, M.A.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Merauke

Jln. TMP Trikora No. 96 Mandala Kel. Merauke Kec. Merauke Kab. Merauke - Papua 99611

Telp & Fax : (0971) 321592
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Whatsapp : +62 823-9891-1100
Youtube     : PA Merauke
Instagram  : PA Merauke
Facebook  : PA Merauke

Tautan Aplikasi

© 2021 Pengadilan Agama Merauke