Pengadilan Agama Merauke Ikuti Sosialisasi Pembaharuan e-Court 4.0.0 (22/12/2022)

Merauke | Kamis, 22 Desember 2022 di ruangan Media Center Pengadilan Agama Merauke mengikuti sosialisasi yang diadakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI yang dilangsungkan secara online melalui zoom meeting. Sosialisasi yang pertama tekait dengan Pembaharuan e-Court 4.0.0 yang berlangsung dari pukul 12.00 s.d 14.00 WIT. Sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Bapak Dr. H. Soebandi, SH.,M.H, serta diikuti oleh Hakim, Panitera Muda Gugatan dan seluruh staf Kepaniteraan serta CPNS Pengadilan Agama Merauke.

Sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, disampaikan bahwa telah dilakukan Pembaruan Aplikasi -Court versi 4.0.0 dengan perbaikan, penambahan dan optimalisasi fitur dan fungsi sebagai berikut :
- Perubahan hari kerja menjadi hari kalender;
- Penambahan fitur Pendaftaran User Kurator pada Aplikasi e-Court;
- Penambahan fitur Dashboard Management Kurator untuk Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI;
- Penambahan fitur untuk Perkara Permohonan Pernyataan Pailit (Pendaftaran, e-Litigasi serta e-Salinan);
- Penambahan fitur untuk Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) (Pendaftaran, e-Litigasi serta e-Salinan); Penambahan fitur
- Kalkulasi Biaya Pemanggilan 6.untuk Domisili Luar Negeri (Rogatori);
- Penambahan fitur Pendaftaran untuk Perkara Keberatan terhadap Putusan KPPU, Sengketa. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan Sengketa Hak Kekayaan Intelektual (HAKI);
- Integrasi Antara Aplikasi e-Court dengan SIPP.
