Sosialisasi DIGIPay oleh KPPN Merauke (30/03/2023)
Merauke, Kamis 30 Maret 2023 diadakan sosialisasi digipay oleh KPPN (kantor Pelayanan Perbendahraan Negara)
Digipay merupakan sistem aplikasi pembayaran digital menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan/atau CMS Virtual Account yang dikembangkan oleh Kemenkeu bekerjasama dengan Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BNI’46, Bank BRI dan Bank BTN). Ekosistemnya terbentuk dari Satker pengelola Uang Persediaan (UP) APBN dan vendor/toko/warung/dll (UMKM) dengan berbasis rekening pada suatu bank yang sama.
Digital Payment – Marketplace mengintegrasikan satker pengguna APBN, UMKM sebagai penyedia barang/jasa, dan perbankan dalam satu ekosistem.
Berdasarkan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-20/PB/2019 tentang Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan Melalui Sistem Marketplace dan Digital Payment Pada Satuan Kerja
Manfaat dan efisiensi DIGIPay bagi :
- Satker
- Otomatisasi & efisiensi (seluruh proses dijalankan secara otomatis)
- Integrasi pengadaan, pembayaran, perpajakan, & pelaporan
- Simplifikasi SPJ (platform menghasilkan dokumen SPJ)
- Menghilangkan moral hazard (transparan dan akuntabel)
- Vendor atau UMKM
- Kepastian pembayaran (platform menyediakan scheduled payment)
- Peluang jadi rekanan di banyak satker (open and free marketing)
- Bank lending facility (pinjaman bagi vendor dari bank mitra)
- Bank
- Pasar baru kredit (dengan mempertimbangkan record vendor pada Digipay)
- Layanan bagi targeted segment
- Brand mitra pemerintah
- Ditjen Perbendaharaan
- Manajemen likuiditas yang lebih efisien (saldo kas termonitor)
- Perencanaan kas yang lebih efektif
- Data analytics
- Auditor/APH/DJP
- Mengurangi fraud (transaksi dijalankan melalui sistem, tidak ada pertemuan langsung satker – vendor)
- E-audit (data Digipay dapat digunakan untuk e-audit)
- Memastikan kepatuhan wajib pajak

