Pengadilan Agama Merauke Ikuti Diskusi online (DISKON) Bidang Kesekretariatan Se-Wilayah Hukum PTA Jayapura (22/02/2024)
Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Merauke, Plt. Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Arief Budiyo Wicaksono, S.Kom., Plt. Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Umi Subiati, S.Pd.I. dan operator Sakti Aset Ardy Dwi Putra, S.Kom. mengikuti Diskusi Online (DISKON) Bidang Kesekkretariatan Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Jayapura. Tema Diskusi Online pada hari ini adalah "Pencantuman Gelar Akademik (PGA) dan Koordinasi Bidang TURT". Diskusi Online dibuka oleh Plh. Sekteraris PTA Jayapura Rina Setyastuti, S.E.
Pemaparan materi pertama oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan TI PTA Jayapura Panuju Hidayat, S.H.I., beliau menjelaskan bahwa dokumen yang diperlukan untuk Pencantuman Gelar Akademik (PGA) antara lain :
1. Ijazah;
2. Transkrip Nilai;
3. Surat Izin Belajar / Pengganti;
4. SK Kenaikan Pangkat Terakhir;
5. SK CPNS;
6. SK PNS;
7. Sertifikat Akreditasi Jurusan (Minimal B / Sangat Baik).
Kemudian alur pengusulan pertama berupa yaitu :
1. Satuan Kerja Tingkat Pertama mengajukan usul Pencantuman Gelar Akademik (PGA);
2. Usul Pencantuman Gelar Akademik (PGA) Validasi oleh tingkat Banding (Bagian Kepegawaian);
3. Usul Pencantuman Gelar Akademik (PGA) yang sudah divalidasi Kepegawaian di “Teken Usul” oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian/KPTA).
Sebagai informasi tambahan :
1. Usul Pencantuman Gelar Akademik (PGA) di verifikasi oleh BKN;
2. Status “TOLAK” (Perbaikan Dokumen);
3. Status “TERIMA” (Menunggu SK Persetujuan Teknis dari BKN).
Adapun penjelasan dari Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga PTA Jayapura Bapak Abdul Mubarak,S.H.I,M.H. menyampaikan bahwa terkait aplikasi persuratan dari masing-masing satuan kerja se-wilayah hukum PTA jayapura wajib untuk mengaplikasikan aplikasi tersebut dengan sebutan nama aplikasi yang berbeda-beda setiap satker agar menjadi inovasi masing-masing satker dalam persuratan perkantoran. Dengan aplikasi tersebut juga pengiriman surat-surat dari satker-satker tingkat pertama yang sebelumnya manual secara Hardcopy ke PTA jayapura selanjutnya dapat di kirim melalui aplikasi ini untuk mempercepat atau memudahkan penerimaan berkas surat. Semoga dengan DISKON ini dapat menambah pengetahuan di bagian Kesekretariatan terkait PAG dan Persuratan berbasis aplikasi sesuai aturan yang ditetapkan.