Pengadilan Agama Merauke Melaksanakan Kegiatan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Di Distrik Kurik Kabupaten Merauke Propinsi Papua Selatan (07/08/2024)

Rabu, 7 Agustus 2024 | Sebagai bentuk pelayanan prima kepada para pencari keadilan Pengadilan Agama Merauke melaksanakan kegiatan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan yang bertempat di Aula Kantor Urusan Agama Okaba Distrik Kurik Kabupaten Merauke Propinsi Papua Selatan. Dengan menempuh jarak sekitar 66 kilo meter dengan waktu perjalanan sekitar 1 jam dan 33 menit, rombongan Tim Sidang Di Luar Gedung tiba dengan selamat di Kantor Urusan Agama Okaba Distrik Kurik disambut hangat oleh Kepala KUA Okaba Distrik Kurik H. Naufal, S.HI.

Sukarjo sebagai Perwakilan dari Kepala Distrik Kurik menyampaikan banyak terima kasih kepada Tim Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Merauke yang telah membantu warga masayarakat Distrik Kurik dan Distrik Malind dalam pelayanan kepada para pihak pencari keadilan. Tim yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Merauke Suparlan, S.HI., M.H. memberikan apresiasi kepada Kepala KUA Okaba yang telah memberikan fasilitas kepada Tim Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Merauke dan berharap semoga kerjasama yang telah dijalin sangat baik tetap dipertahankan.

Dalam kegiatan ini Majelis Hakim yang terdiri dari Hakim Ketua Suparlan, S.HI., M.H. , Muhammad Kadafi Bashori, S.HI. Hakim Anggota Muhamad Sobirin, S.HI. didampingi Panitera Sidang Andiman, S.HI. menyidangkan 11 perkara yang terdiri dari Perkara Dispensasi Kawin, Itsbath Nikah dan Cerai Gugat. Kegiatan ini juga melibatkan Sekretaris Pengadilan Agama Merauke Mohammad Amir Damiri, S.HI. sebagai tenaga administrasi dan Jurusita Pengganti Achmad Fauzy Pradana, S.H. serta dua orang Tenaga PPNPN Muhammad Luqman dan Ardy Dwi Putra, S.Kom. sebagai tenaga keamanan.
