Perlombaan Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Dan HUT Mahkamah Agung RI Pengadilan Agama Merauke Dan Pengadilan Negeri Merauke (17/08/2024)
Sabtu, 17 Agustus 2024 | Masyarakat Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia pada Sabtu (17/8/2024). Pelaksanaan lomba 17 Agustus menjadi salah satu cara untuk merayakan hari kemerdekaan Indonesia itu. Lomba 17 Agustus biasanya diadakan di tingkat RT, RW, desa, sekolah, kecamatan, hingga kota/kabupaten. Perlombaan dapat dikuti oleh anak-anak maupun orang dewasa.

Ada berbagai macam lomba 17 Agustus yang kerap diselenggarakan dalam rangka menyambut dan menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI. Tak hanya beragam, sejumlah lomba juga memiliki makna dan filosofinya masing-masing. Berikut salah satu contoh perlombaan tradisional Indonesia yang biasa diadakan dalam rangka menyambut peringatan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus beserta sejarah dan maknanya.

Lomba makan kerupuk diketahui sudah ada sejak masa penjajahan Belanda. Selama tahun 1930 sampai 1940-an, ketika masa krisis ekonomi, kerupuk menjadi makanan pelengkap andalan, terutama bagi rakyat kecil yang kesulitan.
Kemudian pada tahun 1950-an, mulai bermunculan lomba-lomba untuk merayakan kemerdekaan Indonesia, salah satunya lomba makan kerupuk. Selain untuk menghibur rakyat usai masa penjajahan, makna kerupuk juga sebagai pengingat akan kesulitan di masa-masa tersebut.

Keluarga Besar Pengadilan Agama Merauke dan Keluarga Besar Pengadilan Negeri Merauke tidak mau ketinggalan melaksanakan lomba-lomba memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 dan sekaligus HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia ke 79 tahun 2024.
Ketua Pengadilan Negeri Merauke Dinar Pakpahan, S.H., M.H. didampingi Ketua Pengadilan Agama Merauke dalam sambutan pembukaan lomba menyampaikan kepada seluruh Keluarga Besar PN Merauke dan PA Merauke untuk terlibat aktif dalam lomba-lomba yang diselenggarakan oleh panitia untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI dan HUT Mahkamah Agung RI ke 79.

Ketua Pengadilan Agama Merauke Suparlan, S.HI., M.H. menambahkan bahwa kegiatan lomba ini untuk bersenang-senang memeriahkan HUT Kemerdekaan RI dan HUT Mahkamah Agung RI sehingga kalah dan menang dalam lomba adalah suatu hal yang biasa dan meminta untuk sportif dalam kegiatan lomba ini.
