PA Merauke Ikuti Sosialisasi dan Simulasi Aplikasi e-Binwas Secara Daring (26/08/2024)

Direktur Jendral Badan Peradilan Agama melalui Surat Undangan Nomor 1839/DJA/PW1/VIII/2024 mengundang Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Agama pada acara Sosialisasi Sistem Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi Melalui Penggunaan Aplikasi E-Binwas Secara Daring dari PTA Ambon. Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan pada hari Senin, 26 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Merauke, Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, dan Plt Kasubag PA Merauke mengikuti kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara daring ini.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta Hymne Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan pembacaan do’a. Kemudian sambutan dari Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. (Dirjen Badilag) sekaligus secara resmi membuka acara sosialisasi ini. “Perkembangan Teknologi Informasi yang semakin cepat cenderung pesat mendorong peradilan agama harus mampu mewujudkan peradilan agama yang agung dan modern. Sistem peradilan modern yang telah kita bangun selama ini bukan hanya mendorong terhadap penyelesaian perkara tetapi juga dalam rangka optimalisasi fungsi pembinaan dan pengawasan Pengadilan Tingkat Banding dalam hal pengarahan bimbingan dan petunjuk kepada Pengadilan Tingkat Pertama yang berada di wilayah hukumnya. Pada kesempatan ini Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama akan memberikan sosialisasi aplikasi pembinaan dan pengawasan digital yang disebut E-Binwas”, tutur Dirjen Badilag dalam sambutannya.

Bertindak sebagai narasumber pertama pada kegiatan sosialisasi ini yaitu Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama) menyampaikan materi tentang sistem pembinaan dan pengawasan secara elektronik terintegrasi (E-Binwas). Pada kesempatan ini beliau menyampaikan latar belakang lahirnya aplikasi E-Binwas, salah satunya adalah belum ada standarisasi pengawasan terkait format dan tata cara pengiriman laporan. Adanya perbedaan inilah yang mengakibatkan sulitnya melakukan evaluasi secara nasional. Beliau juga menuturkan bahwa dengan aplikasi E-Binwas para hakim tinggi pengawas dapat melakukan pembinaan secara elektronik secara berkala. Tujuan dan manfaat aplikasi E-Binwas antara lain adalah menyederhanakan sistem, meningkatkan akurasi dan transparansi data, meningkatkan profesionalisme dan integritas, meningkatkan kualitas binwas dan pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Acara dilanjutkan dengan simulasi penggunaan aplikasi E-Binwas oleh narasumber kedua, yaitu Dika Andrian, S.Kom., S.H., M.H. selaku Tim IT Ditjen Badilag. Setelah pemaparan materi oleh masing-masing narasumber, dilakukan sesi tanya jawab untuk setiap sesi pemaparan materi. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama (Dirbinganis) juga menyampaikan bahwa nantinya akan dilaunching secara resmi bersamaan dengan aplikasi E-Binwas buku panduan petunjuk teknis dan video tutorial penggunaan aplikasi E-Binwas. Kegiatan sosialisasi dan simulai aplikasi E-Binwas pada hari ini berakhir pukul 17.50 WIT.
