Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 (01/10/2024)
Senin, 1 Oktober 2024 | Setiap tanggal 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai bentuk penghormatan terhadap dasar negara dan ideologi bangsa. Peringatan ini erat kaitannya dengan Gerakan 30 September (G30S/PKI) pada tahun 1965. Saat itu, G30S/PKI bertujuan menggulingkan pemerintahan dan meruntuhkan Pancasila sebagai ideologi negara.

Beberapa pakar berpendapat G30S/PKI adalah gerakan yang dilakukan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mengubah dasar negara dari Pancasila menjadi komunisme. Anggapan ini diperkuat pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat, yang dipandang sebagai bagian dari upaya perebutan kekuasaan.

Pemerintah Orde Baru menggambarkan insiden ini sebagai ancaman serius terhadap eksistensi Pancasila dan kedaulatan negara Indonesia. Merespons peristiwa ini, pemerintah Orde Baru menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Penetapan dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat pada 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Peringatan ini bertujuan mengenang peristiwa yang hampir menggulingkan Pancasila, dan sebagai pengingat pentingnya menjaga ideologi negara dari ancaman ideologi lain.

Bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Agama Merauke telah dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024. Bertindak selaku Pembina Upacara Ketua Pengadilan Agama Merauke Suparlan, S.HI., M.H. dengan Pemimpin Upacara Habib Al Gazali.
Pelaksanaan Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila di hadiri oleh seluruh Pejabat dan Aparatur Pengadilan Agama Merauke dengan penuh khidmat.
