Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-13/PB/2024 Tentang Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2024 (16/10/2024)
Rabu, 16 Oktober 2024 | Berkenaan dengan telah ditetapkannya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-13/PB/2024 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2024. KPPN Merauke telah menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-13/PB.2024 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2024 secara tatap muka (offline).

Sekretaris Pengadilan Agama Merauke Mohammad Amir Damiri, S.HI didampingi Operator Keuangan Muhammad Luqman memenuhi Undangan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Merauke menghadiri Sosialisasi di Aula KPPN Merauke.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kuasa Pengguna Anggaran / Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara / Operator Keuangan seluruh mitra KPPN di wilayah Propinsi Papua Selatan.

