Rapat Terbatas Pimpinan Pengadilan Agama Merauke (25/02/2025)
Selasa, 25 Februari 2025 | Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Pengadilan Agama Merauke telah dilaksanakan kegiatan Rapat Terbatas Pimpinan yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Merauke. Dalam kegiatan rapat tersebut dibahas antara lain Laporan Hasil Pengawasan (HATIWASDA) Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, Program Prioritas Pengadilan Agama Merauke, Efisiensi Anggaran oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia serta isu isu yang berkembang terkait Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan Agama Merauke.

Ketua Pengadilan Agama Merauke Suparlan, S.HI., M.H. dalam penyampaiannya kepada peserta rapat untuk tetap menjaga keharmonisan dalam kantor, selalu mengayomi bawahan masing-masingagar tercipta rasa aman dan nyaman dalam melayani para pihak pencari keadilan.
Wakil Ketua Muhammad Kadafi Bashori, S.HI menyampaikan laporannya terkait Tindak Lanjut Hasil Pengawasan yang sudah ditindaklanjuti oleh masing-masing bagian melalui aplikasi E Binwas. Panitera Andiman, S.HI melaporkan terkait Program Prioritas perkara E Court 100 persen di tahun 2025 serta terkait Surat Keputusan Bersama Radius Panggilan Pengadilan Agama Merauke dan Pengadilan Negeri Merauke.

Sekretaris Mohammad Amir Damiri, S.HI menyampaikan terkait Efisiensi Anggaran berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, bahwa Mahkamah Agung mendapatkan efisiensi sebesar 1, 2 triliyun dan untuk Pengadilan Agama Merauke sebesar Rp.566.000.000,-, efisiensi ini berdampak pada biaya operasional yang sangat minim.
