Kegiatan Donor Darah Pada Pengadilan Agama Merauke Dalam Rangka HUT Mahkamah Agung RI Ke 80 (19/08/2025)
Merauke, 19 Agustus 2025|Bertempat di Pengadilan Negeri Merauke Telah dilaksanakan kegiatan donor darah, kegiatan donor darah kali ini bertepatan dengan HUT Mahkamah Agung RI ke 80. Kegiatan yang menggandeng PMI Kabupaten Merauke ini mendapatkan antusiasme banyak pendonor. Kegiatan yang di ikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Merauke Bapak Syafruddin, S.H.,M.H, ketua Pengadilan Agama Merauke Bapak Suparlan, S.HI.,M.H, para Hakim, Staf, PPNPN dan juga Pegawai dari Pengadilan Agama dan Negeri Merauke.

Donor darah merupakan kegiatan positif yang dapat dibiasakan. Perkembangan dunia hukum Indonesia yang semakin kompleks menuntut aparatur pengadilan untuk selalu sehat agar dapat berpikir jernih dalam melaksanakan persidangan serta membuat putusan yang adil. Donor darah secara berkala dapat digunakan sebagai alat kontrol kesehatan. Pengukuran tekanan darah dan hemoglobin, serta skrining kesehatan yang dilakukan sebelum donor dapat memetakan kondisi kesehatan tubuh kita. Kemudian, pemeriksaan dan pemisahan darah setelah donor yang dilakukan oleh PMI dapat mengecek ‘kesehatan’ darah kita.

