Shalat berjamaah dan kultum di Pengadilan Agama Merauke (25/04/2022)
Selama bulan Ramadhan 1443H, Pengadilan Agama Merauke melaksanakan shalat dzuhur berjamaah dan dilanjutkan dengan kultum (kuliah tujuh menit), dan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Nomor: 2202/DJA/HM.00/4/2022 tanggal 8 April 2022 tentang Himbauan Tahfidz Al-Quran dan Kultum dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Pada shalat dzhur berjmaah kali ini sebagai Imam adalah Bapak Sarko, S.HI. (Panitera Muda Hukum), dan yang membawakan tausiah adalah Saudari Syifa Fawziyah Afriyanti, S.Kom. dalam tausiahnya yang disampaikan adalah megenai pentingnya Shalat, dirawayatkan dalam suatu kisah tentang ada keluarga fakir miskin, dimana sang Ayah menanyakan ke Isteri apakah anak-anaknya sudah shalat, namun si Isteri enggan membangunkan anak-anaknya karena takut saat mereka bangun dalam keadaan lapar, namun setelah mereka menunaikan shalat tak lama kemudian pintu rumah mereka diketuk oleh seorang dermawan yang membawa makanan yang lezat, jadi hikmah dari kultum hari ini menceritakan bahwa pentingnya shalat.

