logo

Webinar Gugatan Mandiri & Peningkatan Akses Keadilan Bagi Perempuan (26/07/2022)

Written by Dian Devananda Akbar.

Written by Dian Devananda Akbar. Hits: 906

Pengadilan Agama Merauke mengikuti Acara Webinar Gugatan Mandiri dan Peningkatan Akses Keadilan Bagi Perempuan pada hari Selasa, 26 Juli 2020 di Ruang Media Center Pengadilan Agama Merauke. Kegiatan yang diikuti oleh Pengadilan Agama Tingkat Banding dan Tingkat Pertama Seluruh Indonesia ini digelar oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RepubIik Indonesia dalam rangka pelaksanaan kegiatan berdasarkan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung Republik Idonesia (MARI) dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCOA) pada 8 Desember 2020.

01

Dalam kegiatan ini Badilag bekerjasama dengan Family Court of Australia (FCoA) yang difasilitasi oleh Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2). Kegiatan ini dibuka pukul 16.00 WIT oleh Direktur Jendral Badilag MA RI Dr. Aco Nur, S.H., M.H. dalam sambutannya dipaparkan Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama saat ini memiliki berbagai inovasi peningkatan kinerja dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang diharapkan dapat memudahkan para pencari keadilan di Peradilan Agama.

02

Dilanjutkan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. menyampaikan materi Implementasi Gugatan Mandiri Pada Pengadilan Agama dengan ruang lingkup yaitu Latar Belakang Kebijakan Gugatan Mandiri, Implementasi Gugatan Mandiri, Monitoring dan Evaluasi Gugatan Mandiri. Disampaikan pula dengan adanya kegiatan webinar ini yang dihadiri Family Court of Australia dan seluruh satuan kerja Pengadilan Agama di seluruh Indonesia maka diharapkan agar lebih dapat memaksimalkan penggunaan Gugatan Mandiri dan implementasi pemenuhan hak-hak untuk perempuan dan anak lebih maksimal.

03

Selanjutnya materi disampaikan oleh Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Rio Satri, S.H.I., M.E.Sy. terkait Administrasi dan Persidangan Elektronik di Pengadilan bagi Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak dengan ruang lingkup yaitu Tantangan Perempuan dan Anak dalam Mendapatkan Akses Keadilan, Administrasi dan Persidangan Secara Elektronik bagi Akses Keadilan, dan Beberapa Isu Strategis dalam Pembaruan Administrasi dan Persidangan Elektronik. Dalam kesempatannya disampaikan salah satu isu strategis yaitu karena kondisi saat ini lebih dari 7% (tujuh persen) perkara diputus dengan verstek, dan saat ini perkara tersebut tidak dapat diputus dengan E-Court, diharapkan dengan adanya perubahan Perma 1/2019 nantinya perkara tersebut dapat disidangkan dan diputus secara sidang elektronik.

04

Sebagai penutup Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.,M.H. selaku Dirjen Badilag menyampaikan pesan agar terus memaksimalkan penggunaan Gugatan Mandiri dan juga E-Court supaya tingkat biaya semakin ringan hal ini perlu dilakukan demi kepentingan masyarakat dan dapat memberikan image yang terbaik bagi Peradilan Agama.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Merauke

Jln. TMP Trikora No. 96 Mandala Kel. Merauke Kec. Merauke Kab. Merauke - Papua 99611

Telp & Fax : (0971) 321592
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Whatsapp : +62 823-9891-1100
Youtube     : PA Merauke
Instagram  : PA Merauke
Facebook  : PA Merauke

Tautan Aplikasi

© 2021 Pengadilan Agama Merauke