Penyembelihan Hewan Kurban Pengadilan Agama Merauke di Hari Raya Idul Adha 1445H/2024M (17/06/2024)
Merauke, 17 Juni 2024
Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 H, Pengadilan Agama Merauke melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan qurban yang diselenggarakan pada hari Senin, 17 Juni 2024. Pada penyembelihan hewan qurban kali ini, berupa 1 ekor sapi yang berasal dari kelompok qurban aparatur Pengadilan Agama Merauke.

Adapun proses penyembelihan dan pembagian daging qurban ini dilaksanakan oleh segenap pegawai Pengadilan Agama Merauke. Setelah dilakukan penyembelihan, selanjutnya daging hewan qurban didistribusikan kepada warga sekitar di Pengadilan Agama Merauke. Melalui kegiatan berqurban ini, diharapkan dapat mengingatkan kita untuk selalu bersyukur dan bersedekah atas limpahan rezeki dari Allah SWT, dengan berqurban diharapkan menjadi penyemangat dalam membantu sesama dan bergotong.

Pimpinan dan Segenap Keluarga Besar Pengadilan Agama Merauke Mengucapkan “Taqabbalallahu minna wa minkum. Semoga kita semua mendapatkan pahala dan keberkahan dari ibadah kurban di Hari Raya Idul Adha ini”.
