Pelaksanaan Wawancara Dan Audiensi Dalam Rangka Pengumpulan Data Penyusunan Naskah Urgensi “Perubahan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kepaniteraan Dan Kesekretariatan Pengadilan” (20/06/2024)
Kamis 20 Juni 2024 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Merauke telah dilaksanakan Wawancara dan Audiensi Pengumpulan Data Penyusunan Naskah Urgensi Perubahan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan.

Di Pimpin langsung oleh Koordinator Tim Bapak Asep Nursobah, S.Ag., M.H. Hakim Yustisial pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan data sebanyak mungkin terkait perubahan peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015.

Adapun nama-nama Tim wawancara dan audiensi sebagai berikut:
- Dr. Sudarsono, S.H., M.H. (Hakim Yustisial pada Kepaniteraan MA RI)
- Ahmad Zainul Anam, S.H.I., M.Si (Hakim Yustisial pada Kepaniteraan MA RI)
- Untung Hermawan, S.T., M.M. (Kepala Bagian Organisasi dan Tata Kelola Laksana Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi MA RI)
Sekretariat Tim dan Pengolah Data :
- Novie Kurniawan Witianto, S.H., M.H. (Kepala Sub Bidang Program Pusat Strategi Kebijakan Kumdil MA RI)
- Bayu Putra Trianto, A.Md. (Klerek – Pengolah Data dan Informasi pada Sub Bidang Program Pusat Strategi Kebijakan Kumdil MA RI)
- Ronizam Binarda Yusuf, S.M. (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pusat Strategi Kebijakan Kumdil MA RI)

