logo

PA Merauke Mengikuti Bimtek Kepaniteraan PNBP PTA Jayapura (26/09/2022)

Written by Arief BW.

Written by Arief BW. Hits: 508

pnbp pta

Senin (26/9/2022), telah dilaksanakan Bimbingan Teknis kepaniteraan Pengelolaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi seluruh Pengadilan Agama dibawah lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Jayapura. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung dan juga daring melalui zoom meeting yang dilaksanakan di Aula Youtefa bay, Hotel Suni Abepura.

WhatsApp Image 2022 10 03 at 11.21.50

Pelaksanaan Bimtek tersebut diawali dengan pembukaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura yaitu YM Dr. H. Mame Sadafal, M.H, dimana beliau menjelaskan tujuan pelaksanaan Bimtek kali ini yang diantaranya adalah:

  • Memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh pejabat kepaniteraan, aparatur peradilan agama, khususnya dalam wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jayapura

  • Memberi sumbangan dan peran kepada Eksekutif dalam hal ini Kementerian Keuangan RI dalam upaya meningkatkan peran Mahkamah Agung RI dan badan peradilan yang berada di bawahnya untuk menambah penerimaan negara dari lingkungan Yudikatif

  • Diharapkan agar pengelolaan PNBP di lingkungan peradilan agama dengan wilayah PTA Jayapura lebih tertib, transparan, dan akuntabel

  • Menghilangkan disparitas penerimaan dan penyetoran PNBP di lingkungan badan peradilan agama khususnya di wilayah Pengadilan Agama.

Selanjutnya kegiatan Bimtek dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Pengelolaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam panjar biaya perkara serta penyusunan biaya proses yang disampaikan langsung oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Jayapura yaitu bapak Muhammad Yasir Nasution, M.A. Dalam pemberian materi, Panitera PTA Jayapura mengharapkan peserta dapat memahami jenis-jenis PNBP dengan baik sesuai dengan PP No. 5 tahun 2019 serta dapat membuat inovasi mengenai PNBP sebagai bentuk kontribusi kepada negara. Tidak ketinggalan juga perwakilan dari Kanwil DJPB memberikan materi mengenai Penata Usahaan PNBP Kepaniteraan dalam Bimtek tersebut. Dimana pemateri mengingatkan kembali kepada satuan kerja untuk patuh terhadap Peraturan Pemerintah terkait penyetoran PNBP yang diterima. Jika diterima dibawah jam 12 siang waktu setempat maka wajib disetorkan pada hari yang sama sedangkan jika diterima diatas jam 12 siang maka wajib disetorkan paling lama besok hari sebelum jam 12 siang.

Acara penutupan Bimbingan Teknis Kepaniteraan PNBP tahun 2022 ditutup oleh wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura yaitu Drs. H. M. Arsyad M, S.H., M.H dalam penutupan tersebut beliau mengharapkan materi yang diperoleh dalam Bimtek hari ini agar disosialisasikan dan diterapkan di satuan kerja masing-masing, sehingga tidak terjadi lagi perbedaan dalam pelaksanaan pungutan PNBP oleh petugas yang telah ditetapkan pada khususnya. Demikian pula kepada seluruh pegawai pada umumnya memiliki pengetahuan dan persepsi yang sama dalam pelaksanaan pungutan PNBP.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Merauke

Jln. TMP Trikora No. 96 Mandala Kel. Merauke Kec. Merauke Kab. Merauke - Papua 99611

Telp & Fax : (0971) 321592
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Whatsapp : +62 823-9891-1100
Youtube     : PA Merauke
Instagram  : PA Merauke
Facebook  : PA Merauke

Tautan Aplikasi

© 2021 Pengadilan Agama Merauke