logo

Pemusnahan Blanko Acta Cerai (19/09/2025)

Written by Moh. Amir Damiri, S.H.I..

Written by Moh. Amir Damiri, S.H.I.. Hits: 202

Merauke, 19 September 2025 | Bertempat dihalaman belakang Kantor Pengadilan Agama Merauke telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan blanko Akta Cerai yang sudah tidak dipergunakan lagi.

1

Pemusnahan Blanko Akta Cerai berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 932/DJA/SK.TI1.3.3/VIII/2025 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai di Lingkungan Peradilan Agama secara Elektronik, bahwa akta cerai yag berbentuk fisik/buku yang terdapat di Satuan Kerja sudah tidak dapat dipergunakan lagi.

2

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sektretaris Pengadilan Agama Merauke dengan memusnahkan blanko akta cerai sebanyak 35 Buku/Bandle.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Merauke

Jln. TMP Trikora No. 96 Mandala Kel. Merauke Kec. Merauke Kab. Merauke - Papua 99611

Telp & Fax : (0971) 321592
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Whatsapp : +62 823-9891-1100
Youtube     : PA Merauke
Instagram  : PA Merauke
Facebook  : PA Merauke

Tautan Aplikasi

© 2021 Pengadilan Agama Merauke